Wacana Kampanye di Kampus, Mustafa Kamal: Perlu Kajian yang Mendalam

22-08-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal. Foto: Devi/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal menyampaikan perlunya kajian yang mendalam mengenai wacana kampanye politik di lingkungan kampus. Hal ini dibutuhkan agar ke depan wacana ini menjadi praktek dan pembalajaran politik yang baik bagi mahasiswa dan bukan sebagai bentuk politik praktis di kampus.

 

“Berbagai pendapat harus masuk karena kampus memang tidak boleh menjadi tempat ajang politik praktis, tetapi juga bagi generasi muda terdidik yang kesempatan yang sangat sedikit di republik ini wajar kalau mendapatkan pendidikan politik lebih awal, lebih dini, untuk menjadi pemimpin masa depan,” jelas Mustafa saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

 

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, wacana kampanye di kampus ini harus mempunyai pakem yang jelas dan tepat agar independensi kampus tetap terjaga tetapi kemudian pendidikan politik juga berjalan. Untuk bisa memilih secara rasional, menurutnya kampus juga harus menjadi wahana untuk pengkajian pemikiran-pemikiran politik yang berkembang dalam praktek politik bukan hanya dalam teori.

 

Untuk itu, mantan aktivis KAMMI 1998 ini menyarankan agar segera dilakukan ada join section antara Komisi X DPR RI dengan Komisi II DPR RI untuk membahas bersama rancangannya dalam bentuk Peraturan KPU. “Kita bisa mengundang tiap-tiap (perwakilan) di rektorat kampus, dari kalangan akademisi termasuk juga pandangan dari mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),” kata Mustafa.

 

“Bagi saya pribadi yang terpenting adalah pendidikan politik itu sesuatu keniscayaan yang harus berjalan terdepan di perguruan tinggi tinggi karena perguruan tinggi tempat orang yang terdidik dan masih sangat sedikit orang yang mendapat kesempatan itu. Mereka adalah pemimpin masa depan, mereka harus punya kesadaran lebih awal, punya kesadaran politik, punya kesadaran sejarah untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang,” sambung Mustafa lebih lanjut.

 

Yang terpenting menurut Mustafa adalah diskusi tentang wacana dan kajian praktek politik yang sedang berlangsung secara teoritis namun tetap harus menjaga agar jangan sampai kampus menjadi partisan. “Kita pisahkan dari pendidikan yang sifatnya pragmatisnya, yang bukan bagian dari kaderisasi partai tetapi ini bagian dari pendidikan politik secara luas, jadi tidak ada partisan, tidak ada politik praktisnya di situ,” kata Mustafa.

 

“Di kampusnya ketika ada kampanye, ada diskusi-diskusi, debat presiden, kepala daerah itu seharusnya diberi ruang di kampus-kampus. Di mana lagi ruang yang paling representatif untuk mengkaji kecuali kampus. Dan kampus jangan jadi menara gading, ia harus dekat dengan proses pengambilan keputusan politik, kebijakan publiknya itu yang penting,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I ini. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...